Beritarakyatonline.com – Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti Membuka Secara Resmi Rapat Finalisasi Perjanjian Kerja Sama (Pks) Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat Dan Daerah Di Raung Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (03/09/19). Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016, dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, Presiden telah menginstruksikan kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah guna melaksanakan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah mengatur, kewajiban pemberian data dan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 dan…
870 total views, no views today
Read More